a. Fakultas Pertanian (Prodi Budidaya Pertanian)
b. Fakultas Hukum (Prodi Hukum Perdata)
c. Fakultas ISIP (Prodi Ilmu Administrasi Negara)
d. Fakultas KIP (Prodi Ilmu Pengetahuan Sosial)
e. Fakultas Teknik (Prodi Teknik & Manajemen Industri)
b. Fakultas Hukum (Prodi Hukum Perdata)
c. Fakultas ISIP (Prodi Ilmu Administrasi Negara)
d. Fakultas KIP (Prodi Ilmu Pengetahuan Sosial)
e. Fakultas Teknik (Prodi Teknik & Manajemen Industri)
Lima fakultas tersebut mendapat status
terdaftar sesuai dengan SK Mendikbud RI Nomor 039510/1986 tanggal 23 Mei
1986. Pada saat itu, mahasiswa FISIP didominasi oleh kalangan PNS
instansi pemerintahan setempat dan proses belajar mengajarnya digelar di
Markas LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia) Kabupaten/ Kota
Probolinggo. Gedung ini berlokasi di Jl. Dr. Soetomo 48 Probolinggo yang
saat ini telah beralih fungsi menjadi GOR A. Yani. Kegiatan
pembelajaran baru berpindah ke kampus baru di Jl. Yos Sudarso 107 pada
bulan Agustus 1990.
Selanjutnya, Prodi Ilmu Administrasi
Negara FISIP UPM mendapatkan legalitas lebih kuat setelah diterbitkannya
SK Dirjen Dikti Nomor 275/Dikti/Kep/1993 tanggal 10 Mei 1993 tentang
Pendirian Program Studi. Di sisi lain, guna memenuhi tuntutan publik
untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, maka secara berkala
FISIP UPM mengikutsertakan prodi-nya untuk diaudit oleh BAN-PT (Badan
Akreditasi Negara Perguruan Tinggi). Yang terbaru, Prodi Ilmu
Administrasi Negara FISIP UPM Probolinggo mendapatkan predikat
Terakreditasi B, sebagaimana tertuang dalam SK BAN-PT Nomor
061/BAN-PT/AK-X/SI/VIII/2007.
Saat ini, mahasiswa FISIP tidak lagi didominasi oleh para PNS. Mayoritas mahasiswa sekarang merupakan fresh graduate
yang hadir untuk menuntut ilmu bukan karena tuntutan karier semata.
Tapi didorong oleh motivasi murni untuk meningkatkan kualitas dan
kompetensi diri. Melihat realitas ini, FISIP UPM tentu terus melakukan
penyempurnaan segala lini layanan akademik. Persis seperti yang sedang
giat dilakukan saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar